Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menggelar kegiatan edukasi perpajakan dengan tema Implementasi SPT Masa Unifikasi Wajib Pajak Bendahara Pemerintah di Wilayah Kabupaten Bone (Kamis, 8/7). Kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang kerja KPP Pratama Watampone, Kabupaten Bone dengan diikuti oleh lebih dari 30 peserta.
Tim penyuluh KPP Pratama Watampone berperan langsung sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Pemateri pun menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah, mulai dari SPT Masa Unifikasi, SPT PPh Pasal 21/26 hingga SPT Masa PPN bagi PKP Instansi Pemerintah.
Tim Penyuluh menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bendahara pemerintah terkait penggunaan SPT Masa Unifikasi. Usai penyampaian materi, tim penyuluh KPP Pratama Watampone juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif karena tingginya antusiasme peserta terhadap informasi mengenai SPT Masa Unifikasi.
- 50 kali dilihat