Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone kolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng mengadakan kegiatan rekonsiliasi pemabayaran pajak dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng (Rabu, 9/8).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Marioriawa beserta para staf keuangan kantor desa di kecamatan tersebut. Pembahasan pada rekonsiliasi ini fokus tentang transaksi belanja desa dan penyetoran pajak atas transaksi tersebut.

Crosti selaku perwakilan dari KPP Pratama Watampone membuka kegiatan pada hari itu. Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan antusiasme peserta yang hadir.

“Terima kasih atas waktu dan tempat yang telah disediakan oleh Bapak Camat dan staf. Kegiatan ini kita ingin berfokus pada dana desa dan penyetoran pajak. Namun tidak hanya itu, akan kami sharing juga tentang kewajiban-kewajiban bendahara desa,” ujar Crosti.

Rekonsiliasi berjalan lancar akibat dukungan berbagai pihak terutama pengelola dana desa. Kegiatan kemudian diisi pemaparan materi oleh Nadya selaku penyuluh pajak KP2KP Watansoppeng. Beliau membawakan materi yang berfokus pada pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

KPP Pratama Watampone berkomitmen turut aktif mengadakan rekonsiliasi dalam upaya mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya salah satunya Kabupaten Soppeng. KPP Pratama Watampone juga berharap pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat berkontribusi aktif dan bersinergi dengan KPP Pratama Watampone dan KP2KP Watansoppeng.

Pewarta: Winandra Syah Hutama
Kontributor Foto: Nizar Nuky Firdaus
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.