Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong mengadakan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara elektronik di Samarinda, Kalimantan Timur (Rabu, 24/3). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini berlangsung selama dua hari.

Para peserta yang hadir dalam sosialisasi kali ini adalah para wajib pajak badan yang dikenakan PBB sektor mineral dan batu bara (minerba) serta perhutanan.

Sebelumnya, KPP Pratama Tenggarong juga telah menggelar sosialisasi serupa kepada para wajib pajak badan yang dikenakan PBB sektor perkebunan, minyak dan gas bumi, serta panas bumi pada 27 Januari 2021.

Acara dibuka oleh pemandu acara. Setelah itu, Penilai KPP Pratama Tenggarong memaparkan tentang penyampaian dan pengembalian SPOP PBB secara elektonik.

Pada akhir acara, pemateri memberikan kuis kepada para peserta.