KPP Pratama Tabanan dan KP2KP Negara adakan penyuluhan untuk memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana

KPP Pratama Tabanan dan KP2KP Negara adakan penyuluhan untuk memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana

Penyuluhan tersebut diharapkan dapat membantu WP memahami mengenai perpajakan

Penyuluhan tersebut diharapkan dapat membantu WP memahami mengenai perpajakan

kegiatan penyuluhan sekaligus memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana, Jembrana Bali

kegiatan penyuluhan sekaligus memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana, Jembrana Bali

Bendaharawan antusias mengikuti kegiatan penyuluhan

Bendaharawan antusias mengikuti kegiatan penyuluhan

KPP Pratama Tabanan dan KP2KP Negara adakan penyuluhan untuk memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana. Penyuluhan tersebut diharapkan dapat membantu Wajib Pajak memahami mengenai perpajakan. Kegiatan penyuluhan juga dilakukan untuk sekaligus memberikan edukasi perpajakan tentang Kompensasi PPh Pasal 21 dan Pembuatan Bukti Potong A2 di Kantor Bupati Jembrana, Jembrana, Bali.