Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan memberikan penghargaan secara langsung kepada wajib pajak di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali (Jumat, 3/9). Petugas pajak mendatangi langsung tempat kedudukan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama I Ketut Dateng.

Penghargaan kepada wajib pajak disampaikan langsung oleh Hadi Pratiwi Kepala KPP Pratama Tabanan yang didampingi oleh I Wayan Putratenaya Kepala Seksi Pengawasan I, Zaina Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan, dan Made Pande Ari Mahendra Account Representative Seksi Pengawasan I.

Menurut Kepala KPP Pratama Tabanan, I Ketut Dateng yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak tahun 1987 layak diberikan penghargaan karena telah berkontribusi dalam pengumpulan penerimaan Negara dan telah patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“Karena telah melaksanakan kewajiban sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi kita berikan penghargaan kepada wajib pajak,” tutur Hadi Pratiwi.

“Beliau juga telah bersedia membantu kita dalam proses pembuatan video pengawasan, sehingga pantas kita berikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” imbuh kepala kantor yang kerap disapa Ibu Tiwi.

Dengan usia yang telah menginjak usia tua, I Ketut Dateng yang memiliki usaha warung kelontong di Kecamatan Melaya tetap taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Jarak 11 kilometer dari tempat tinggal menuju KP2KP Negara tidak menyurutkan niat beliau untuk berkontribusi dalam penerimaan negara.