Para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mendatangi Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan dan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat selaku wajib pajak yang turut berkontribusi dalam penerimaan negara (Jumat, 11/2).

Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak yang secara sukarela menunaikan kewajiban perpajakannya. Mengawali Tahun Pajak 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melalui KPP Pratama Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Tabanan dan Jembrana.

Wajib pajak dengan kriteria penyetor terbesar di beberapa wilayah Tabanan dan Jembrana menerima piagam penghargaan dari KPP Pratama Tabanan.

Menurut Account Representative, apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak tersebut dilakukan untuk memberikan ucapan terima kasih dan membangun sinergi sekaligus meningkatkan hubungan yang baik antara wajib pajak dan DJP.

“Harapan kami, sinergi yang baik antara wajib pajak dan DJP utamanya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dapat terjalin makin erat dan baik,” tutur Syarifah Rahmah, Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Tabanan.

Dalam agenda kunjungan tersebut, para petugas pajak sekaligus menyampaikan surat imbauan Program Pengungkapan Sukarela kepada wajib pajak.