Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Wonocolo mengadakan sesi edukasi mengenai Coretax bagi wajib pajak di Ruang Penyuluhan (2/9). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan sistem perpajakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib pajak juga diberi kesempatan untuk mencoba Coretax secara langsung. Kegiatan perdana ini dihadiri oleh puluhan wajib pajak.
Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Surabaya Wonocolo, Devi Sonya Adrince, yang menjelaskan bahwa Coretax adalah sistem inti yang lebih komprehensif untuk memudahkan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan. “Sistem ini memiliki berbagai fitur untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara terintegrasi.
Sesi edukasi dilanjutkan oleh tim dari KPP Pratama Surabaya Wonocolo, di mana peserta diperkenalkan dengan proses bisnis yang berkaitan dengan Coretax, termasuk menu, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak. Wajib pajak juga melakukan praktik bersama dalam pembuatan Faktur Pajak dan pelaporan SPT Masa PPN. Kegiatan edukasi berlangsung dari 2 hingga 17 September 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak setelah penerapan Coretax.
Pewarta: Muhammad Mahdavi Fikri |
Kontributor Foto: Arie Aprianto, Muhammad Mahdavi Fikri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat