
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sorong, Papua Barat (Senin, 14/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh.
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Sorong menugaskan 4 orang pegawai dengan Kepala Seksi Pengawasan V Imron Rosyadi sebagai penanggung jawab kegiatan. Imron menyatakan bahwa kegiatan asistensi SPT Tahunan PPh merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Sorong setiap tahun. “Pada bulan Februari 2022 kami telah mengirimkan surat kepada seluruh Pemda di wilayah kerja KPP Pratama Sorong yang terdiri dari 8 kota/kabupaten perihal tawaran untuk mengadakan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan,” ujarnya.
Imron menambahkan bahwa tanggapan dari pemda atas surat penawaran tersebut cukup baik. Hal ini terlihat dari diterimanya beberapa surat balasan mengenai permohonan asistensi pengisian SPT ke instansi Pemda, di mana salah satunya berasal dari Disnaker Kota Sorong yang menyampaikan kepada KPP agar dapat melakukan kegiatan asistensi di Disnker pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022.
Selain melakukan asistensi pelaporan SPT, tim dari KPP Pratama Sorong tak lupa juga menyampaikan perihal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para pejabat di lingkungan Disnaker Kota Sorong. Dengan penyampaian informasi PPS secara langsung ini, Imron berharap aturan dan manfaat mengikuti PPS lebih mudah dipahami oleh para pejabat tersebut.
Di akhir kegiatan, Kepala Disnaker Kota Sorong Izak Djitmau memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan ini dan berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan pula setiap tahunnya. “Semoga tahun depan kegiatan asistensi SPT Tahunan PPh ini bisa dilaksanakan kembali di Disnaker Kota Sorong,” pungkasnya.
- 20 kali dilihat