Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan asistensi layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terhadap wajib pajak secara daring melalui Whatsapp sampai pukul 17.00 WITA di KPP Pratama Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 31/3).

Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan menjelaskan, dalam rangka meningkatkan layanan optimal terhadap wajib pajak, seluruh Tim Satgas KPP Pratama Palu akan melayani wajib pajak secara daring sampai dengan pukul 17.00 WITA. “Khusus hari ini, untuk seluruh Tim Satgas KPP Pratama Palu akan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring yang biasanya hanya sampai dengan pukul 16.00, akan kami buka sampai pukul 17.00,” ujar Bangun.

Selain itu, salah satu Tim Satgas KPP Pratama Palu M. Malik Sholakhudin juga menjelaskan, layanan daring SPT Tahunan tidak terbatas hanya melalui whatsapp, tetapi juga dapat melalui telepon. Kegiatan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring ini dilakukan agar wajib pajak mempunyai kesempatan dan memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

Melalui kegiatan ini, Bangun dan seluruh Tim Satgas KPP Pratama Palu berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dan juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.