
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang melakukan sosialisasi SPT Tahunan kepada paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) melalui secara daring di Kupang (Selasa, 2/2). Paguyuban K2S merupakan salah satu perkumpulan UMKM di Kota Kupang. Sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini, diisi oleh dua penyuluh pajak I Made Adi Wasgitadan Gigih Padma Pamungkas.
Gigih mengatakan, acara yang diikuti oleh 30 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan formal dengan cara melakukan imbauan dan edukasi terkait kewajiban perpajakan dan mengingat kembali terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan. “Selain mengingatkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan, kami juga menanyakan terkait kendala yang dialami wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan tahun ini maupun tahun lalu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gigih dan Padma menyampaikan materi tentang tata cara pengisian SPT Tahunan untuk wajib pajak dengan sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas. Materi dimulai dengan tata cara pengisian formulir SPT 1770 hingga cara melakukan pelaporan secara daring melalui e-filing.
“Pada tahun lalu wajib pajak masih bisa kita asistensi secara tatap muka, tapi di masa pandemi ini karena layanan tatap muka dibatasi dan semua kita arahkan ke layanan daring tentu banyak kendala yang dialami wajib pajak saat akan melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ujar Sigit.
Narasumber menutup materi dengan menyampaikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan melalui chat whatsapp. KPP Pratama Kupang telah menyediakan 14 nomor WhatsApp yang siap melayani wajib pajak. Meski begitu, KPP Pratama kupang juga tetap membuka layanan tatap muka namun dengan antrean yang terbatas.
“Diingatkan kembali bapak dan ibu sekalian untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2021. Karena masih dalam masa pandemi mari kita laporan dari rumah saja agar lebih aman dan lebih nyaman. Mari segera laporkan SPT Tahunan, kalau bisa hari ini kenapa harus nanti,” pungkas Gigih.
- 135 kali dilihat