Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi membuka pos pelayanan perpajakan di Aula Kecamatan Way Tenong selama 3 hari (Selasa, 7/2). Pos pelayanan perpajakan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Kegiatan ini menarik banyak masyarakat untuk datang dan melaporkan kewajiban perpajakan mereka. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya agar masyarakat di Kabupaten Lampung Barat, khususnya yang berada di Kecamatan Way Tenong, Sekincau, Sumberjaya, Kebon Tebu, Air Hitam, dan Pagar Dewa dapat dengan mudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi dan belajar terkait perpajakan.

“Dengan adanya pos pajak ini memudahkan kami untuk melaporkan SPT Tahunan. Kami sangat terbantu dan bisa sekaligus diskusi tentang kewajiban-kewajiban perpajakan,” tutur Diana S, salah seorang pegawai swasta.

Kegiatan ini juga ditujukan untuk menyosialisasikan kepada wajib pajak terkait komitmen KPP Pratama Kotabumi dalam membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

 

Pewarta: Bedi Abdul Rohman
Kontributor Foto: Bedi Abdul Rohman
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum