Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bekerja sama dengan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan dana desa dalam judul “Bimbingan Teknis Administrasi Perpajakan Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara” (Kamis, 29/8). Kegiatan ini berlokasi di Swiss Belhotel Kendari yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga 14.00 WITA.
Adanya kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi secara holistik mengenai pelaksanaan aspek-aspek perpajakan terhadap dana desa supaya dikelola secara akuntabel oleh aparat pemerintah desa. Adapun petugas KPP Pratama Kendari yang menjadi pemateri pada kegiatan ini adalah Diyan Irawan selaku Kepala Seksi Pengawasan 6 dan Syarifah Nurhasanah selaku Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Kendari.
Dalam materinya, Syarifah Nurhasanah menyampaikan berbagai peraturan dan pelaksanaan teknis terhadap pemenuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak atas beban penggunaan atau pengeluaran kas dana desa.
“Kami jelaskan secara menyeluruh tentang kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa kepada para aparat desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara ini. Secara khusus kami ajari mereka perhitungan pajak yang sesuai peraturan terbaru, bagaimana membuat kode billing yang benar, dan tata cara melakukan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi di DJP Online. Mengapa harus dilakukan kegiatan pemberian edukasi seperti ini? Karena realita yang kami temui di lapangan tidak sedikit aparat desa yang melakukan kesalahan terutama dalam menghitung dan melaporkan pajak. Hal ini harus diperbaiki bersama agar kepatuhan pajak bagi pemerintah desa se-Konawe Utara bisa meningkat. Karena dana desa harus diawasi penggunaannya dengan baik, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajaknya," tutur Syarifah.
Acara berlangsung aktif dan kondusif, para aparat desa yang mengikuti penyuluhan tampak antusias dalam mengajukan pertanyaan dan gagasan. Odang salah satu aparat desa mengungkapkan apresiasi atas diadakannya kegiatan ini.
“Saya salah satu perangkat di salah satu desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara, turut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena kegiatan ini sangat bermanfaat. Acara ini jelas mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi pengelola dana desa. Terima kasih kami sampaikan atas kolaborasi antara Kantor Pajak Kendari dan Pemkab Konawe Utara yang menyediakan fasilitas luar biasa agar kami belajar pajak atas dana desa secara benar dan sesuai ketentuan terbaru yang berlaku,” ungkap Odang.
Pewarta: Wirawan |
Kontributor Foto: Wirawan |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat