
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang dihadiri 35 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel Amantis, Demak (Jumat, 15/10). Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah dan Bank Syariat Islam (BSI) Kabupaten Demak.
Kegiatan Business Development Services ini menghadirkan Direktur LPPOM MUI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq, Area Mikro and Pawning Manager BSI Kabupaten Demak Anton Wibisono dan Yudie Fitrianto.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Demak menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak UMKM.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Demak Taufik Wijiyanto menyampaikan bahwa BDS merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan mendorong UMKM untuk naik kelas dan lebih berkembang. Ia mengatakan bahwa kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Kabupaten Demak tergolong tinggi, akan tetapi kontribusi terhadap pajak masih kecil, untuk itu KPP Pratama Demak memberikan pendampingan kepada UMKM agar menjadi wajib pajak yang taat membayar pajak.
"Kami harus bantu mereka, terkait kendalanya apakah seperti kesulitan membuat laporan keuangan, maka kemudian ada solusi tarif final yang hanya 0,5 persen dari omzet. Ini kemudahan bagi mereka," tutur Taufik.
Taufik menambahkan, KPP Pratama Demak memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan pendampingan dan pembinaan dengan harapan ke depan para pelaku UMKM bukan hanya bisa membuat laporan keuangan, melainkan juga dapat mengembangkan produknya dan memiliki daya saing sehingga naik kelas.
- 45 kali dilihat