
Account Representative KPP Pratama Bulukumba mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Hayyung di Jl. KH. Abdul Kadir Kasim, Bontobangung, Bontoharu, Selayar, Sulawesi Selatan. Tujuan kunjungan untuk melalukan edukasi dan pengawasan jalannya kewajiban perpajakan pada RSUD K.H. Hayyung (Rabu, 27/10).
Di RSUD, Irmayanti Madewing, Acount Representative KPP Pratama Bulukumba menerangkan kewajiban yang harus dilaksanakan dan mengingatkan terkait kewajiban yang belum dapat dilaksanakan oleh bendahara RSUD.
"Saya ditunjuk sebagai AR dari RSUD K.H. Hayyung. Saya sudah lihat riwayat pelaporan dan pembayaran, dan sudah tertib. Namun ada beberapa SPT beberapa bulan yang lalu tercatat mengalami keterlambatan pelaporan," jelas Irmayanti Madewing kepada bendahara dan operator pajak kantor setempat.
Bendahara mengonfirmasi keterlambatan tersebut dan menanggapi imbauan dari Irma. Menurutnya keterlambatan sering terjadi karena banyak seksi di RSUD yang terlambat menyetorkan bukti penyetoran pajaknya.
Irma menilai RSUD K.H Hayyung merupakan salah satu instansi pemerintah yang paling tertib menjalankan kewajiban perpajakannya. Harapannya ini menjadi contoh bagi instansi lain yang masih kurang tanggap dalam melakukan pelaporan dan pembayaran.
"Dibandingkan instansi pemerintah di Selayar, RSUD terlihat sudah sangat mahir dalam menjalankan pembayaran maupun pelaporan," tutupnya.
Kunjungannya ke Selayar, Irma juga mendatangi wajib pajak instansi pemerintah yang lainnya. Hal ini merupakan upaya peningkatan penerimaan dan kepatuhan perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba.
- 15 kali dilihat