Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menggelar pojok pajak di pusat perbelanjaan Mall Suzuya Bireuen, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Sabtu, 2/3).
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 2 dan 3 Maret 2024. Pojok pajak ini dibuka sejak pukul 11.00 hingga 21.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB). Wajib Pajak yang sedang berada di Mall Suzuya Bireuen dapat berkunjung ke loket pojok pajak KPP Pratama Bireuen untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan aktivasi Eletronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan permintaan kembali EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pojok pajak yang digelar di pusat perberlanjaan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara langsung dan mempermudah wajib pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen, untuk menunaikan salah satu kewajiban perpajakan yaitu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
KPP Pratama Bireuen mengapresiasi wajib pajak yang telah mengunjungi pojok pajak di Mall Suzuya Bireuen dengan membagikan suvenir kepada wajib pajak. KPP Pratama Bireuen berharap kegiatan pojok pajak yang digelar di pusat perbelanjaan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat