Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memberikan pembekalan kepada relawan pajak di Universitas Ratu Samban, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 1/2). Pembekalan tersebut terkait tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pembekalan terhadap Relawan Pajak di KPP Pratama Bengkulu Satu dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Relawan Pajak sebelum melaksanakan tugas asistensi pemadanan NIK dan NPWP serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing melalui pajak.go.id.

Pembekalan tersebut disampaikan oleh Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya Muhammad Ramadhan. Pembekalan terhadap relawan pajak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu dari tahun ke tahun.

Relawan pajak dari Universitas Ratu Samban akan membantu pos pelayanan pajak KPP Pratama Bengkulu Satu yang berada di Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Relawan pajak merupakan generasi emas Indonesia, keterlibatan para Relawan Pajak saat ini diharapkan dapat menjadi teladan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar maupun melaporkan pajak.

Dengan diselenggarakan kegiatan relawan pajak ini, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memberikan pegalaman dan juga wawasan bagi relawan pajak yang berpartisipasi terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui pajak.go.id.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Andika Abdul Muluk
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum