Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan pemasangan spanduk di depan Mess Pajak Kabupaten Bantaeng (Rabu, 18/1). Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempublikasikan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan. Pemasangan spanduk pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan di lokasi strategis agar dapat dibaca oleh warga sekitar. 

Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan di beberapa lokasi seperti jalan raya, komplek kantor pemerintahan, pusat wisata, dan tempat lainnya. Dengan adanya upaya ini diharapkan dapat mengingatkan wajib pajak akan kewajiban perpajakannya terkait pelaporan SPT Tahunan.

Dukungan positif datang dari beberapa perangkat pemerintah daerah dalam hal pemasangan spanduk ini, dan diiringi bantuan dari warga dalam melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, terutama bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla
Editor: Letna Helma Lantika Wisda