Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Fiskal di Kantor Bupati Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh (Jumat, 14/3).

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah,S.H dan Alzaizi, Kepala KPP Pratama Aceh Besar, Suci Lestari Hakam, serta perwakilan KPPN Banda Aceh, Arif Munandar. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan harapan agar rekonsiliasi fiskal ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pidie.

Kegiatan ini menjadi momen silaturahmi untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam rangka mempererat hubungan antar instansi pemerintah dan memperlancar koordinasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

Sarjani Abdullah dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sarjani berharap langkah ini dapat memperbaiki kinerja fiskal dan meminimalkan potensi kendala di lapangan. Beliau juga berharap silaturahmi ini dapat mempererat sinergi dan kerja sama antara KPP Pratama Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten Pidie.

"Kami sangat mengapresiasi adanya penandatanganan berita acara ini. Ini adalah langkah positif yang akan mempercepat proses administrasi keuangan di daerah dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Pidie," ujar Sarjani.

Kepala KPP Pratama Aceh Besar menambahkan bahwa rekonsiliasi fiskal ini akan memperkuat hubungan antara KPP Pratama Aceh Besar, KPPN Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam hal penyusunan laporan keuangan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini, rekonsiliasi fiskal sangat penting agar kita dapat memastikan tidak ada selisih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan," ujar Suci.

Sementara itu, perwakilan dari KPPN Banda Aceh menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie dan KPP Pratama Aceh Besar untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan.

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Fiskal ini tidak hanya menjadi formalitas tetapi juga sebagai landasan kuat bagi hubungan kerja yang lebih produktif antara pemerintah daerah dan instansi terkait. Sinergi ini dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pidie.

 

Pewarta: Ardiansyah
Kontributor Foto: KP2KP Sigli
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.