Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang bertempat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim (Kamis, 22/2).
Tim yang bertugas melayani wajib pajak pada kegiatan LDK di Kecamatan sebanyak lima orang pegawai KPP Pratama Prabumulih yang terdiri dari Fungsional Pemeriksa, Fungsional Penyuluh dan Pelaksana Pelayanan. LDK ini didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan Pengawasan I, M. Marthadiansyah.
Kecamatan Semende Darat Ulu merupakan salah satu desa potensial di Kabupaten Muara Enim. Wajib pajak di Kecamatan Semende Darat Ulu tersebut didominasi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kopi Semende. Sebelumnya KPP Pratama Prabumulih telah berkoordinasi melalui perangkat desa untuk mengadakan kegiatan ini.
LDK merupakan salah satu upaya untuk menjangkau wajib pajak yang jauh dari kantor pajak agar tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Layanan yang disediakan dalam kegiatan ini antara lain permohonan aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), permintaan ID Billing, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan konsultasi perpajakan lainnya. Selain itu, wajib pajak juga diberikan asistensi pengisian SPT Tahunan elektronik dengan menggunakan e-Filing dan e-Form.
“Layanan di kecamatan seperti ini sangat membantu dalam pelaporan SPT Tahunan karena saya belum sempat ke kantor pajak dan jaraknya pun juga jauh” ujar salah satu wajib pajak yang hadir.
Pewarta:Dyan Melisa |
Kontributor Foto:Dyan Melisa |
Editor:Dyan Melisa |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat