KPP Pratama Pontianak Timur membuka Pojok Pajak di Ayani Megamal Kota Pontianak (Minggu, 14/3). Pojok Pajak ini merupakan usaha KPP Pratama Pontianak Timur untuk mendekatkan layanan ke masyarakat terutama pengunjung mal. Pojok Pajak kali ini memberikan pelayanan pengaktifan EFIN, penerbitan e-Billing, asistensi pelaporan SPT melalui e-Filing, dan konsultasi perpajakan.
Pojok Pajak dibuka mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 15 Maret 2020 mulai pukul 11.00 hingga 20.00. Kepala Seksi Ektensifikasi dan Penyuluhan A.T. Misbahudin mengatakan tujuan Pojok Pajak dibuka hingga malam hari agar masyarakat yang memiliki kesibukan di pagi dan siang hari masih bisa menerima pelayanan perpajakan. Selain memberikan pelayanan, beberapa petugas Pojok Pajak juga memberika penyuluhan kepada masyarakat di sekitar dengan penyuluhan tatap muka melalui pembagian selebaran pelaporan lewat e-Filing dan pembayaran lewat e-Biling.
- 105 kali dilihat