Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menyelenggarakan kegiatan Dengar Pendapat atau yang lebih dikenal dengan Public Hearing atas standar pelayanan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings, di Kota Pontianak (Senin, 19/7).

Kegiatan yang dihadiri oleh 39 pemangku kepentingan (stakeholders) ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPP Pratama Pontianak Barat untuk mengetahui tingkat pemahaman, respons, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini serta yang direncanakan di masa mendatang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Pontianak Barat Normadin Budiman Salim yang menyampaikan gambaran umum dan inovasi yang sudah dilaksanakan oleh KPP Pratama Pontianak Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Pada acara ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pontianak Barat Indaraputuri Nurmasruri berkesempatan untuk mengenalkan KPP Pratama Pontianak Barat secara lebih mendalam kepada para peserta.

“Standar pelayanan di KPP Pratama Pontianak Barat terbagi menjadi dua bagian, Bapak/Ibu. Pertama, komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan atau services delivery. Dan yang kedua adalah komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi atau manufacturing. Kedua bagian ini juga terbagi lagi dalam beberapa komponen,“  tutur Indaraputuri.

Services delivery terbagi menjadi 6 komponen penting yaitu persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, dan penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Sedangkan manufacturing terbagi menjadi 8 komponen penting yaitu dasar hukum, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, dan evaluasi kinerja pelaksana.

Indaraputuri juga menjelaskan detil inovasi yang sudah dilaksanakan oleh KPP Pratama Pontianak Barat, baik itu terkait pelayanan maupun fasilitas layanan yang berada di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang terdiri dari sesi tanya jawab dan penyampaian kritik dan saran oleh para peserta. KPP Pratama Pontianak Barat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa keterbukaan dan kenyamanan diantara setiap stakeholders yang hadir dengan KPP Pratama Pontianak Barat khususnya terkait pelayanan yang diberikan.