Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga ( KPP PMA Tiga) tahun ini berhasil meraih predikat sebagai kantor dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Kepala KPP PMA Tiga secara daring di Jakarta (Senin, 20/12).

Kepala KPP PMA Tiga Nurbaeti Munawaroh mengatakan bahwa penghargaan ZI-WBK merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk KPP PMA Tiga agar bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat, khususnya yang mengemban  tugas sebagai salah satu kantor pengumpul penerimaan negara yaitu pajak.

“Yang terpenting adalah penghargaan tersebut harus terus diwujudkan dalam kinerja yang nyata dan diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan melayani kepada publik dengan prima akan makin tumbuh dan berkembang,” ujar Nurbaeti.

Tak lupa, KPP PMA Tiga menyampaikan terima kasih atas dukungan para pemangku kepentingan terkait, termasuk wajib pajak, seluruh pegawai, dan kementerian/lembaga (K/L), khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.

“Integritas dan sinergi yang sangat baik untuk bersama-sama mewujudkan kinerja dan pelayanan bebas dari korupsi dalam rangka meningkatkan membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Adapun ZI-WBK merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PANRB kepada instansi pemerintah beserta seluruh jajarannya atas komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi yang tercermin dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Predikat ZI-WBK diperoleh melalui beberapa jenjang penilaian, dari tingkat K/L hingga nasional.  Cakupan indikator penilaiannya mencakup inovasi, survei kepuasan layanan bagi pemangku kepentingan, maupun tata kelola birokrasi pada unit.

“Setelah jenjang ZI-WBK diperoleh, dilanjutkan dengan penilaian selanjutnya, yaitu Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan kriteria penilaian dan skor minimal yang lebih tinggi dari ZI-WBK,” ungkap Nurbaeti.

Selain KPP PMA Tiga, terdapat beberapa unit kerja Kementerian Keuangan yang juga turut memperoleh predikat ZIWBK, termasuk beberapa kantor wilayah dan kantor pelayanan Direktorat Jenderal Pajak, serta kantor pelayanan unit eselon I lain, dengan jumlah keseluruhan mencapai 140 kantor.