Dengan mengusung semangat bebas korupsi, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA Enam) mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (Selasa, 27/2). Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai serta perwakilan dari wajib pajak. Acara ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-20/PJ/2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Prosesi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diawali dengan pemberian sambutan oleh Kepala Kantor KPP PMA Enam Ramos Irawadi, dan secara simbolik ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kepala KPP PMA Enam yang disaksikan oleh perwakilan wajib pajak sebagai bentuk dukungan stakeholder untuk mewujudkan KPP PMA Enam yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
- 483 kali dilihat