Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Jakarta Pluit mulai aktif selenggarakan edukasi pelaporan SPT Tahunan khususnya pelaporan SPT melalui e-Filing. Edukasi pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan secara daring di Lantai 3 KPP Pratama Jakarta Pluit, Jakarta (Rabu, 24/2). Edukasi kali ini untuk memenuhi permintaan dari PT PJB UP Muara Karang dengan tema Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak OP Karyawan.

Penyuluhan dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Thommi Haposan selaku manajer umum PT PJB UP Muara Karang kemudian dilanjutkan paparan materi dari tim penyuluh mengenai pelaporan SPT khususnya untuk jenis SPT 1770SS dan 1770S yang dapat dibuat melalui akun djponline. Narasumber juga memberikan pemahaman mengenai urgensi pelaporan SPT elektronik di tengah pandemi Covid-19.

Selain tanpa tatap muka, pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing juga ramah lingkungan karena paperless. Tim penyuluh juga menghadirkan petugas pelayanan Ignasius Willy Nugroho untuk memberikan informasi terkini terkait teknis permohonan nomor EFIN maupun solusi apabila wajib pajak lupa dengan nomor EFIN-nya.

Dari penyuluhan ini, KPP Pratama Jakarta Pluit berharap karyawan PT PJB UP Muara Karang dapat memahami teknis pelaporan SPT Tahunan sehingga dapat melaporkan lebih awal sesuai dengan jargon DJP, #LebihAwalLebihNyaman.