Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit membuka layanan pojok pajak di Mal Pluit Village lantai satu, Jakarta (Selasa, 10/3). Kegiatan pojok pajak dilaksanakan selama tiga hari sampai Kamis, 9 Maret 2023.

Layanan yang diberikan pada pojok pajak diantaranya asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), Pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta layanan konsultasi perpajakan lain mengenai permohonan atau teknis perpajakan.

Petugas yang melaksanakan kegiatan setiap hari terdiri dari  Kepala Seksi Pengawasan, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Supervisor,  Account Representative (AR), Fungsional Penyuluh, serta pelaksana. Selain itu, ada pula relawan pajak dari berbagai kampus yang sebelumnya telah diberi pembekalan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Pemutakhiran NIK menjadi NPWP.

Kegiatan ini mendapat atensi dari pengunjung mal untuk berkonsultasi terkait aturan perpajakan dan pengisian serta pelaporan SPT Tahunan, serta mengenai kebijakan NIK menjadi NPWP. Petugas juga melakukan pembagian leaflet untuk menjadi panduan bagi wajib pajak.

Sebagian besar pengunjung berkonsultasi terkait kendala yang dialami  ketika melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP,  seperti server yang error, lupa EFIN, lupa kata sandi, NIK yang memiliki NPWP ganda, serta pemutakhiran yang gagal pada aplikasi DJP Online sehingga mengharuskan wajib pajak memutakhirkan data di Kantor Pelayanan Pajak. Wajib pajak yang datang berkunjung untuk melaporkan SPT Tahunan atau berkonsultasi sebanyak 25 wajib pajak. 

Selain di Mal Pluit Village, KPP Pratama Jakarta Pluit juga membuka pojok pajak di Baywalk Mall untuk periode minggu berikutnya. Pihak KPP Pratama Jakarta Pluit  berharap dengan  pojok pajak ini, memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dan meningkatkan kepatuhan.

 

Pewarta: Jasnita S
Kontributor Foto: Jasnita S
Editor: Gusmarni Djahidin