Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam melakukan kunjungan kerja ke tempat usaha Wajib Pajak Usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Rabu, 03/11).

Kunjungan kerja ini untuk memberikan asistensi pada wajib pajak terkait pengisian dan penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Form 1770 serta pemantauan pembayaran pajak untuk penggalian potensi pajak.

Dalam kesempatan ini, tim KPP Pratama Penajam yang terdiri dari dua Account Representative (AR) dan satu pelaksana mendatangi dua kelurahan yang ada di Kecamatan Tanah Grogot yakni Kelurahan Tanah Periuk dan Kelurahan Tanah Grogot. 

Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan serta asistensi SPT Tahunan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan tercapainya target penerimaan.