
Dalam rangka kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta memperkuat sinergi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan serangkaian kunjungan ke PT Meredan Sejati Surya Plantation, Kab. Siak (Senin, 20/03).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kepatuhan sukarela pelaporan SPT Tahunan dan imbauan pemadanan data NIK-NPWP, serta penggalangan dukungan untuk KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBBM).
KPP Pratama Pangkalan Kerinci mengimbau kepada seluruh pegawai PT Meredan Sejati Surya Plantation agar segera melaporkan SPT Tahunan untuk menghindari berbagai permasalahan ketika dilaporkan pada batas akhir waktu pelaporan seperti perlambatan situs web pelaporan e-Filing yang mengakibatkan denda jika melebihi batas waktu pelaporan.
Apabila wajib pajak mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi e-Filing maupun e-Form, wajib pajak bisa datang ke KPP Pratama Pangkalan Kerinci secara langsung. Petugas pajak siap membantu pelaporan SPT. Selain itu, ASN juga dapat melakukan konsultasi via Whatsapp dan untuk informasi perpajakan lainnya, wajib pajak dapat mengikuti media sosial KPP Pratama Pangkalan Kerinci @pajakpklkerinci (Instagram, Twitter, Facebook, Youtube).
Penyelenggaraan Jempol Pajak ini menjadi komitmen DJP dalam membantu wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Setelah diselenggarakannya kegiatan ini, KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap seluruh wajib pajak di PT Meredan Sejati Surya Plantation mampu melaporkan SPT Tahunannya.
Pewarta: Dina Rizqi Evilya Putri |
Kontributor Foto:Marthin Moshasi Jupiter Siahaan |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 17 kali dilihat