Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Kabupaten Siak, telah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat untuk Semester II Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah tersebut (Jumat, 24/1).

Rekonsiliasi pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap semester yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua penyetoran pajak pusat yang dilakukan oleh pemerintah daerah tercatat dengan akurat dan transparan. Dalam kegiatan ini, para peserta melakukan evaluasi dan verifikasi data penyetoran pajak yang telah dilakukan, serta membahas berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses penyetoran pajak.

Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Nugroho Nurcahyono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. "Kegiatan rekonsiliasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang disetor dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara KPP, KPPN, dan pemerintah daerah, kita dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penyetoran pajak pusat," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari KPPN Pekanbaru juga menambahkan bahwa rekonsiliasi ini sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. "Penerimaan pajak yang optimal sangat bergantung pada kepatuhan dan akurasi dalam penyetoran. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menemukan solusi atas permasalahan yang ada dan meningkatkan komunikasi antarinstansi," katanya.

"Kami menyadari bahwa pajak adalah salah satu sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPP dan KPPN dalam memastikan bahwa semua penyetoran pajak dilakukan dengan benar dan tepat waktu," ungkap salah satu perwakilan pemerintah daerah.

Dengan adanya rekonsiliasi ini, KPP Pratama Pangkalan Kerinci berharap akan tercipta sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pewarta: Dina Rizqi Evilya Putri
Kontributor Foto: Ericha Oktavia Hery
Editor: Teddy Ferdiansyah P