Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan mengadakan kelas pajak dengan mengundang lebih 20 orang wajib pajak berstatus karyawan di Kabupaten Pamekasan. Acara kelas pajak kali ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Pamekasan, Pamekasan (Rabu, 4/8).
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Hery Watono mengimbau para wajib pajak agar tetap mengoptimalkan layanan yang telah tersedia secara daring.
Selanjutnya Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pamekasan Della Puspa Anggraini sebagai pemateri menjelaskan tentang tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-Filing. Selain itu, pemateri juga menyampaikan informasi terkait insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak sampai dengan Desember 2021.
- 27 kali dilihat