Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bekerja sama dengan Tax Center Universitas Tadulako (Untad) mengadakan pelatihan kepada Relawan Pajak bertempat di Ruang Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untad, kota Palu (Jumat, 3/2). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para relawan pajak sebelum membantu memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Palu Ani Widayanti, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad M.Ikbal, Ketua Tax Center Untad dalam hal ini diwakili oleh Ketua Jurusan Akuntansi Untad Muhammad Din.

Dalam sambutannya, Ani menyampaikan program pelatihan ini merupakan bentuk sinergi kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam membantu tugas DJP dalam memberikan pelayanan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik melalui e-filing sehingga diharapkan program ini dapat memberikan keterampilan dan pengetahuan tentang perpajakan.

Pada kesempatan ini, Ikbal mengucapkan terima kasih kepada DJP dalam hal ini melalui KPP Pratama Palu dalam memberikan inklusi kesadaran pajak bagi dunia pendidikan, dan memberikan keterampilan bagi para mahasiswa tentang pelaporan SPT Tahunan. Tim Penyuluh KPP Pratama Palu menyampaikan materi tentang Pelaporan SPT Tahunan 1770, 1770S dan 1770SS. Dalam kesempatan tersebut tim penyuluh juga memberikan aturan-aturan yang harus dipatuhi kepada para relawan pajak dalam memberikan asistensi dan menjaga kode etik sebagai relawan pajak.

Pada akhir kegiatan, M.Ikbal mengukuhkan 25 Relawan Pajak Untad sehingga siap bertugas memberikan asistensi baik dilingkungan kampus maupun di luar kampus.