Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi, mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Selasa, 23/1).
Kegiatan ini digelar untuk memberikan kemudahan wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong khususnya Kecamatan Tinombo, untuk melaksanakan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih awal. Kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan bantuan dalam melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan Pojok Pajak dibuka pada hari Selasa s.d. Rabu, 23 s.d. 24 Januari 2024 mulai pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA.
Pojok Pajak berjalan dengan lancar, wajib pajak yang mayoritas merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Tinombo sangat antusias dalam melaporkan SPT Tahunannya. Terbukti dari banyaknya pegawai kantor kecamatan yang memenuhi tempat duduk Pojok Pajak untuk mengantre mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Palu juga memberikan layanan lainnya seperti aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN) serta layanan perpajakan lainnya.
Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya berharap, Pojok Pajak ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pelaporan pajak tahunan kepada wajib pajak di Kabupaten Parigi Moutong.
Pewarta: Fanny Nurjanah |
Kontributor Foto: Rieky Alfian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat