
KPP Pratama Mojokerto melakukan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh pegawai di lingkungan kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mojokerto di kantor BNI Cabang Mojokerto (Kamis, 2/2). Acara dimulai pada pukul 18.30 WIB sampai dengan selesai.
“Pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP adalah untuk kemudahan administrasi perpajakan ke depannya,” tutur Mahmudah Isqtiqamah selaku Kepala Seksi pelayanan dalam memberikan sambutan. Selain hal tersebut, Mahmudah juga menyampaikan kewajiban lapor SPT Tahunan juga menjadi hal yang penting untuk segera dilaksanakan sebelum 31 Maret 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Cabang Eko Indiartono, Pemimpin Bidang Pemasaran Wahyudi Aribowo, Pemimpin Bidang Pemasaran Arif Purwanto, dan Pemimpin Bidang Pembinaan dan Pelayanan Zulmaidi Kasmi. Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto Wulan Nur Andari bertugas menyampaikan materi dalam kesempatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Mojokerto berharap pesan dari penjelasan yang dilakukan berupa pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan bisa segera dilaksanakan oleh seluruh pegawai BNI Cabang Mojokerto, serta semakin mempererat kerja sama yang selama ini sudah terbangun dengan baik.
Pewarta: Wulan Nur Andari K. |
Kontributor Foto: Abdullah Prasetiyo Bekti |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 8 kali dilihat