
KPP Pratama Jakarta Menteng Dua melaksanakan kegiatan Asistensi SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Balai RW 006 Kelurahan Pegangsaan (Minggu, 3/12).
Petugas pajak diterjunkan untuk memberikan bantuan kepada Wajib Pajak, terutama dalam pengisian SPT melalui e-filing/ e-form. Layanan yang diberikan meliputi Permohonan EFIN, Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Perpajakan, dengan pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan Pojok Pajak merupakan kolaborasi antara KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, pengurus RT/RW, dan Kelurahan Pegangsaan. Tahapan kegiatan dimulai dengan koordinasi kepada pengurus RT dan RW untuk menyampaikan undangan kepada Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan. Sebanyak 81 Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi sasaran kegiatan ini, yang tersebar di 20 RT.
Ketua RW 006, Ruhyat, menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan Pojok Pajak. Warga yang hadir ke Balai RW 006 menyambut antusias kegiatan ini, menganggapnya sangat membantu terutama bagi Wajib Pajak Karyawan yang memerlukan asistensi pelaporan SPT Tahunan namun kesulitan datang ke kantor pajak.
Diharapkan, melalui kegiatan Pojok Pajak ini, capaian Kepatuhan Pelaporan SPT KPP Pratama Jakarta Menteng Dua dapat mencapai tingkat optimal. Selain itu, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara KPP Pratama Jakarta Menteng Dua dengan masyarakat Wajib Pajak, khususnya di Kelurahan Pegangsaan. Upaya ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak tetapi juga memperkuat sinergi antara KPP Pratama Menteng Dua dan masyarakat dalam mencapai kepatuhan perpajakan yang lebih baik.
Pewarta: Rizky Noorrochmawatie |
Kontributor Foto: Depi Jaenuddin |
Editor: Diyan Singgoro |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat