Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan Sosialisasi Pengenaan Bea Materai kepada Pelaku Usaha di lingkungan wilayah kerja KPP Pratama Mamuju (Senin, 23/9). Acara ini dilangsungkan di Aula Lantai Lima Gedung Keuangan Negara Mamuju.
Bekerja sama dengan Kantor Pos Pemeriksa Mamuju, KPP Pratama Mamuju memberikan pemahaman terkait pengenaan Bea Materai palsu. Antusiasme para peserta sosialisasi sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan. Tujuan dari adanya kegiatan ini adalah agara para pelaku usaha lebih memahami bagaimana penggunaan dan pengenaan Bea Materai serta mampu mendeteksi dan mengetahui Bea Materai palsu secara mandiri.
- 115 kali dilihat