Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Malang Selatan menghadiri acara yang merupakan program binaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang (Rabu, 29/12). Acara ini bertajuk Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan Melalui djponline.pajak.go.id. Acara yang digelar di ruang rapat Diskopindag Kota Malang ini melibatkan 20 peserta yang merupakan pemilik UMKM binaan Diskopindag Kota Malang.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Nugroho Dwi Poetranto, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa diadakannya acara ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi UMKM agar dapat lebih memahami kewajiban perpajakannya. “Selama ini, pajak bagi UMKM itu seperti momok menakutkan, padahal sebenarnya tidak seperti itu. Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan dapat menjadi ajang bagi UMKM  untuk bertanya dan memahami tentang perpajakan,” ungkapnya.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang sendiri mempunyai program binaan UMKM yang rutin diselenggarakan. Program tersebut mencakup pembinaan UMKM mulai dari tata cara pendaftaran usaha hingga kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan.

Salah satu acara yang diselenggarakan dalam program pembinaan UMKM Diskopindag Kota Malang adalah Pelatihan Pelaporan SPT Tahunan yang merupakan sinergi bersama KPP Pratama Malang Selatan. “Saya berharap kegiatan ini dapat rutin diselenggarakan bersama karena kegiatan ini juga termasuk salah satu program binaan UMKM Diskopindag Kota Malang,” tutur Ir. Asih Siswanti, Kepala Seksi Pengembangan dan Penguatan Usaha Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri Kota Malang.

Dalam acara ini, Kepala Seksi Pelayan dan Tim Penyuluh KPP Pratama Malang Selatan memberikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan UMKM berserta asistensi pelaporan SPT Tahunan. Menurut Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Malang Selatan, Vilia Virditya, acara ini terselenggara dengan lancar dan sesuai harapan. “Karena banyak peserta dari kalangan ibu-ibu, maka banyak pertanyaan terkait bagaimana perpajakan kalau digabung dengan suami.  Peserta yang hadir sangat antusias dan proaktif dalam bertanya mengenai kewajiban perpajakannya,” kata Vilia.