Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur kembali menyelenggarakan Kelas Pajak rutin dengan tema “Perpajakan Terkini” secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 25/4). Kegiatan ini berlangsung di Aula Caretaking Lantai 15 KPP Madya Jakarta Timur, Gambir, Jakarta Pusat dan diikuti oleh puluhan wajib pajak terdaftar.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan VI, Soedira Hermanus Maurits mewakili Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Dalam sambutannya, Hermanus menyampaikan bahwa program kelas pajak ini merupakan bagian dari agenda rutin Fungsional Penyuluh KPP Madya Jakarta Timur untuk memberikan edukasi dan informasi terkini kepada wajib pajak.
Materi yang disampaikan meliputi pelaporan SPT Tahunan oleh Poday Yosamada selaku Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Automatic Exchange of Information (AEOI) oleh Didik Yandiawan selaku Penyuluh Pajak Ahli Pertama, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Iyan Riyadi selaku Penyuluh Pajak Ahli Muda didampingi oleh Rino Pradono Widyo Putro selaku Asisten Penilai Pajak Mahir. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk gelar wicara (talkshow) interaktif yang dimoderatori oleh Moech. Reyza Maha Putra S selaku pelaksana Seksi Pelayanan KPP Madya Jakarta Timur.
Para wajib pajak mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai peraturan perpajakan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi perpajakan yang relevan dan mudah dipahami. Melalui kelas pajak ini, kami berharap wajib pajak dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya," tutur Hermanus.
Dengan adanya kegiatan kelas pajak ini, KPP Madya Jakarta Timur berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Moech. Reyza Maha Putra S |
Kontributor Foto: Luqman Thoha Wijaya |
Editor: Hendra Arianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat