Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menyelenggarakan sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Badan yang dilaksanakan secara daring di Gedung Madya Jakarta Pusat (Kamis, 21/4).
Sebanyak 40 wajib pajak hadir mengikuti sosialisasi yang dibagi menjadi 2 sesi, sesi I pukul 09.30 sampai 11.00 WIB diikuti 22 peserta dan sesi II pukul13.30 sampai 15.00 WIB diikuti 18 peserta. Kegiatan sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan Badan dilakukan Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara.
Tim penyuluh KPP Madya Utara menyampaikan beberapa informasi terkait teknis penyampaian SPT Tahunan Badan di laman pajak.go.id. Sosialisasi dimulai dengan pretest, dilanjutkan materi inti, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan posttest.
Dengan sosialisasi SPT Tahunan Badan ini, Tim Penyuluh KPP Madya Jakarta Utara berharap wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan Badan Tahun Pajak 2021 mengingat jatuh tempo 30 April 2022.
- 8 kali dilihat