Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan II menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan secara live melalui Instagram resmi KPP Madya Jakarta Selatan II @pajakmadyajakseldua bertempat di Ruang Podcast KPP Madya Jakarta Selatan II, Jakarta Selatan (Jumat, 1/8).

Siaran langsung edukasi perpajakan yang dikemas dalam Rujak Selada (Rumpi Pajak Madya Jaksel Dua) tersebut bertajuk “Sudahkah Aktivasi dan Buat Kode Otorisasi via Coretax?” berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Narasumber pada live Instagram kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak, Tri Aris Susanti dan Riana Anggita Sari.

Pada live Instagram tersebut, Riana menjelaskan kembali terkait keunggulan Coretax DJP yang dirancang untuk menyederhanakan proses perpajakan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai sistem terpisah. Mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan kepatuhan, semuanya kini terintegrasi dalam satu sistem yang lebih modern dan efisien.

Walaupun pada saat implementasi masih banyak mengalami kendala, tetapi DJP selalu aktif dan siaga dalam pengembangan sistem, di mana per Juli ini, Coretax semakin membaik dan semakin memudahkan wajib pajak dalam pelaksaan kewajiban perpajakan.

Salah satu hal yang baru di Coretax DJP jika dibandingkan dengan sistem legacy adalah kode otorisasi. Di mana saat ini setiap wajib pajak orang pribadi harus memiliki kode otorisasi karena tidak mengenal lagi sertifikat elektronik untuk badan usaha. Sertifikat ini diperlukan untuk menandatangani bukti potong, faktur pajak dan surat pemberitahuan.

“Cara mengajukan kode otorisasi sangat mudah, Kawan Pajak login terlebih dahulu di https://coretaxdjp.pajak.go.id/ menggunakan NPWP 16 digit,” ujar Santi. Setelah materi disampaikan, live Instagram dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan wajib pajak. Wajib pajak yang tidak menyaksikan siaran langsung ini dapat menonton rekaman live Instagram tersebut melalui unggahan pada akun Instagram @pajakmadyajakseldua.

Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP seperti live Instagram ini merupakan bentuk upaya KPP Madya Jakarta Selatan II untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan mengakselerasi penyampaian informasi terbaru kepada wajib pajak. Hal tersebut bermuara pada peningkatan kepatuhan pelaporan dan pembayaran para wajib pajak. 

Pewarta: Pranawengrum Setyaningsih
Kontributor Foto: Pranawengrum Setyaningsih
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.