
Berdasarkan data penjualan dan persediaan dalam laporan perpajakan dari Wajib Oajak (WP) yang melakukan penjualan furnitur, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan kunjungan dan menggali lebih dalam mengenai proses bisnis pemasaran furnitur dari WP. Lokasi WP yang dikunjungi terletak di Jalan Pantai Berawa, Badung (Rabu,13/9).
Saat kunjungan, Kepala Seksi Pengawasan I Farilla Darmadi menjelaskan mengenai tujuan kunjungan adalah menggali lebih dalam mengenai perolehan barang persediaan dan penghasilan dari pemasaran furnitur yang dilaporkan selama ini. Farilla Darmadi juga menyampaikan surat permintaan penjelasan secara detail sehubungan dengan kewajiban perpajakan, termasuk kewajiban pemotongan dan pemungutan dengan lawan transaksi.
Salah satu perwakilan WP menjelaskan mengenai mekanisme perolehan barang persediaan dari berbagai pemasok dengan desain khusus sesuai standar kualitas dari usaha WP dan dengan merek tersendiri. Dijelaskan juga mengenai mekanisme pemasaran yang dijalankan baik ke konsumen lokal maupun melalui ekspor, dan penjelasan secara detail akan disampaikan secepatnya.
Melalui kunjungan tersebut, Farilla Darmadi mengingatkan WP untuk memastikan kesesuaian kewajiban pemotongan dan pemungutan sehubungan transaksi yang dilakukan dengan konsumen atau mitra usaha. Farilla Darmadi juga menyampaikan terima kasih atas peran serta dalam memenuhi kewajiban perpajakan selama ini.
Berdasarkan data penjualan dan persediaan dalam laporan perpajakan dari Wajib Oajak (WP) yang melakukan penjualan furnitur, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk melakukan kunjungan dan menggali lebih dalam mengenai proses bisnis pemasaran furnitur dari WP. Lokasi WP yang dikunjungi terletak di Jalan Pantai Berawa, Badung (Rabu,13/9).
Saat kunjungan, Kepala Seksi Pengawasan I Farilla Darmadi menjelaskan mengenai tujuan kunjungan adalah menggali lebih dalam mengenai perolehan barang persediaan dan penghasilan dari pemasaran furnitur yang dilaporkan selama ini. Farilla Darmadi juga menyampaikan surat permintaan penjelasan secara detail sehubungan dengan kewajiban perpajakan, termasuk kewajiban pemotongan dan pemungutan dengan lawan transaksi.
Salah satu perwakilan WP menjelaskan mengenai mekanisme perolehan barang persediaan dari berbagai pemasok dengan desain khusus sesuai standar kualitas dari usaha WP dan dengan merek tersendiri. Dijelaskan juga mengenai mekanisme pemasaran yang dijalankan baik ke konsumen lokal maupun melalui ekspor, dan penjelasan secara detail akan disampaikan secepatnya.
Melalui kunjungan tersebut, Farilla Darmadi mengingatkan WP untuk memastikan kesesuaian kewajiban pemotongan dan pemungutan sehubungan transaksi yang dilakukan dengan konsumen atau mitra usaha. Farilla Darmadi juga menyampaikan terima kasih atas peran serta dalam memenuhi kewajiban perpajakan selama ini.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Farilla Darmadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat