
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan penelitian melalui kunjungan langsung ke wajib pajak (WP) yang mempunyai usaha sebagai agen perjalanan. Hal ini dilakukan atas Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang disampaikan dengan status Nihil beberapa kali. Lokasi yang dikunjungi berada di Jalan Kesumasari Lingkungan Semawang, Denpasar (Kamis, 2/2).
Kepala Seksi Pengawasan IV I Gede Suryantara menjelaskan bahwa dipicu adanya SPT Tahunan yang disampaikan namun statusnya nihil dalam beberapa tahun maka perlu dilakukan penelitian aktivitas usaha di lokasi WP. Gede menambahkan bahwa identifikasi kepastian usaha menjadi informasi tindak lanjut atas usaha sebenarnya WP.
Dari penelusuran sesuai alamat dalam basis data pajak, diketahui bahwa tidak lagi ditemukan aktivitas usaha WP sebagaimana data yang dicantumlan dalam SPT Tahunan. Konfirmasi dengan masyarakat setempat juga memberikan informasi bahwa usaha dimaksud tidak ada di lokasi kunjungan.
Di akhir penjelasan, Gede mengharapkan bagi setiap WP yang mengalami perubahan alamat atau kegiatan usaha, hendaknya dapat melakukan perubahan profil ke KPP agar sesuai dengan kondisi seharusnya. Gede menegaskan bahwa profil usaha yang benar mencerminkan kesesuaian dalam penyampaian SPT Tahunan dan layanan perpajakan dari KPP.
- 9 kali dilihat