
Sehubungan dengan hasil penelitian terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari Wajib Pajak (WP) yang mengelola usaha hotel, sejumlah pegawai ditugaskan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar untuk melakukan kunjungan dan konfirmasi mengenai pelaporan yang disampaikan WP dimaksud. Kunjungan dilaksanakan di lokasi usaha WP yang terleteak di Jalan Mahendradata, Denpasar (Selasa, 27/6).
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Andri Gunawan menuturkan bahwa kunjungan yang dilaksanakan bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci mengenai beberapa hal terkait kesesuaian data dalam SPT Tahunan dibandingkan dengan data dari pihak ketiga. Andri Gunawan menambahkan saat kunjungan juga digali mengenai proses bisnis dan pangsa pasar pengguna layanan hotel dari WP.
Salah satu staf hotel yang mewakili WP menjelaskan mengenai pelaporan pajak yang dijalankan selama ini disertai penjelasan dan data yang mendukung terkait SPT Tahunan. Adapun penjelasan secara detail dari permintaan konfirmasi yang disampaikan dari KPP Madya Denpasar, akan ditanggapi segera.
Di akhir penjelasan, Andri Gunawan mengharapkan WP perlu memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan dokumen yang ada dan ketentuan terbaru. Andri Gunawan juga menyampaikan pesan untuk selalu berkonsultasi jika terdapat permasalahan perpajakan agar segera mendapatkan solusi.
Pewarta:I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Andri Gunawan |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat