Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar kembali menggelar kelas pajak untuk bulan September 2021. Kelas pajak ini diadakan selama dua hari yakni mulai tanggal 23 September 2021 sampai dengan 24 September 2021 di Denpasar, Bali (Selasa, 28/9).

Pelaksanaan kelas pajak  terbagi menjadi 4 sesi. Sesi pagi dimulai pada pukul 09.00 WITA – 11.00 WITA. Sedangkan sesi siang dimulai pada pukul 14.00 WITA – 16.00 WITA.

Kelas pajak pada hari pertama mengambil tema mengenai Kewajiban Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan dan Orang Pribadi. Kewajiban Perpajakan untuk UMKM dan Kewajiban Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21 menjadi tema kelas pajak pada hari kedua.

Kali ini seluruh tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Denpasar hadir sebagai narasumber. Keempat sesi kelas pajak dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan live Youtube KPP Madya Denpasar.

Peserta yang mengikuti kelas pajak merasa sangat antusias mendengarkan pemaparan dari narasumber. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait hal-hal teknis yang sering dialami di lapangan.

Tim Fungsional Penyuluh Pajak juga memberikan tambahan penjelasan mengenai Insentif Pajak Terkait Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-82/PMK.03/2021.

Hal ini guna mendukung program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional agar wajib pajak yang terdampak Covid-19 dapat memanfaatkan insentif pajak secara maksimal.

Lebih  lanjut, agar sesi kelas pajak menjadi semakin hidup, fungsional penyuluh pajak juga memberikan games dengan hadiah-hadiah yang menarik bagi wajib pajak yang dapat menjawab pertanyaan.

Selama kelas pajak berlangsung, banyak feedback yang diberikan oleh peserta agar KPP Madya Denpasar lebih sering mengadakan kelas pajak.

Wajib pajak merasa kelas pajak yang dilaksanakan secara daring ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dan juga sharing mengenai kendala-kendala yang sering dihadapi oleh wajib pajak di lapangan.

Peserta juga mengharapkan kelas pajak berikutnya dapat mengangkat tema mengenai Pajak Pertambahan Nilai. Karena beberapa peserta merasa kurang memahami mengenai PPN dan aplikasi e-faktur.

Pada akhir sesi kelas pajak, penyuluh menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti kelas pajak dengan semangat dan antusias yang tinggi.

Acara kelas pajak selanjutnya akan mengambil tema mengenai Pajak Pertambahan Nilai sesuai masukan dari para peserta.