Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dengan tema Insentif Perpajakan secara daring di Business Area Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Kota Bandar Lampung (Kamis,12/8).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting webinar. Tidak hanya Wajib Pajak Badan, tetapi juga Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Kegiatan penyuluhan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Apriandi dan Ria Prasetyanti yang merupakan Fungsional Penyuluh KPP Madya Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan ini.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, KPP Madya Bandar Lampung berharap agar wajib pajak dapat memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Dengan adanya insentif perpajakan, diharapkan juga dapat membantu pemerintah dalam proses percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- 21 kali dilihat