Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Caruban membuka pojok pajak di Kantor Kecamatan Sawahan. Adapun tujuan dibukanya layanan di luar kantor tersebut untuk memberikan akses bagi wajib pajak supaya lebih mudah dalam melakukan konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 6/3).
Tak hanya di Kecamatan Sawahan, KPP Pratama Madiun juga membuka layanan di sebelas kecamatan lain sejak bulan Februari lalu hingga akhir bulan Maret 2023. Kecamatan yang disambangi oleh KPP Pratama Madiun antara lain Kecamatan Madiun, Jiwan, Balerejo, Pilangkenceng, Dagangan, Kebonsari, Dolopo, Geger, Saradan, Kare, dan Gemarang.
Pojok pajak dilaksanakan selama dua hari untuk tiap-tiap kecamatan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Pembukaan pojok pajak di tiap kecamatan melibatkan tiga orang Account Representative dan tiga orang Pelaksana untuk melayani wajib pajak yang berkunjung.
Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi menjelaskan bahwa pojok pajak dibuka untuk mendekatkan KPP Pratama Madiun dengan wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Madiun. Rizaldi berharap dengan pembukaan pojok pajak tersebut wajib pajak merasa dimudahkan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. "Tak hanya terkait pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak juga dapat berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan lainnya serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak," imbuhnya.
Rizaldi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera lapor SPT Tahunan lebih awal untuk menghindari sanksi administrasi sebagai risiko keterlambatan. Rizaldi berharap layanan pojok pajak dimanfaatkan oleh wajib pajak dengan sebaik mungkin. “Pojok pajak dibuka tiap hari Senin sampai dengan Kamis, untuk jadwalnya bisa wajib pajak lihat di berbagai saluran resmi KPP Pratama Madiun,” tambah Rizaldi.
Pewarta: Tim Konten KPP Pratama Madiun |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Madiun |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 66 kali dilihat