Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk menggelar kampanye agenda pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Banggai (Kamis, 5/1). Agenda kampanye ini berkunjung ke dua Kabupaten, yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut. Roadshow tersebut dilaksanakan selama dua hari di minggu pembuka tahun 2023, yaitu Rabu, 4 Januari 2023 dan Kamis, 5 Januari 2023. Kampanye ini berlangsung di Kantor Bupati masing-masing daerah.

Kepala KPP Pratama Luwuk Ruseno Hadi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai Hadi Ismail, tiga kepala seksi, serta empat pelaksana menjalankan agenda ini. Agenda tersebut dimulai hari Rabu dengan bertemu Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut Ablit Ilyas, S.H. Dalam sambutannya, Ablit Ilyas mengajak warganya untuk segera melakukan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Roadshow dilanjutkan pada hari Kamis di Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan bertemu dengan Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Ihsan Basir, S.H., LL.M. Pj. Bupati mengajak seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan untuk menjadi wajib pajak yang patuh. Kepatuhan tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata kepada negara.

Untuk pemutakhiran NIK menjadi NPWP sendiri merupakan salah satu aturan baru yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sejak 14 Juli 2022, pemerintah telah resmi memberlakukan NIK sebagai NPWP. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Dalam rangka menyambut awal tahun 2023, Pelaporan SPT Tahunan juga menjadi agenda rutin untuk seluruh wajib pajak. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilaksanakan hingga 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Kepala KPP Pratama Luwuk Ruseno Hadi berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh wajib pajak sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya lebih awal.

Pewarta: Syahid Athar Arifka
Kontributor Foto: Syahid Athar Arifka
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan