
KPP Pratama Kupang melakukan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang (Selasa, 22/2). Sosialisasi yang diikuti oleh kurang lebih 72 pegawai ini, dibuka dengan sambutan dari Kepala Subbagian dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jonathan Sinlae.
Kegiatan sosialiasi diisi oleh materi dari Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Kupang, Antonia Pereira Dos Santos. Sosialisasi ini bertujuan guna menghimbau seluruh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya berupa melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 31 Maret.
“Bapak dan ibu dapat segera melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 sebelum batas akhir masa pelaporan yakni pada 31 Maret nanti,” kata Antonia.
Pada dua kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan tersebut, Antonia menghimbau pula kepada seluruh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Pemadanan NIK-NPWP dilakukan untuk kemudahan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien di kemudian hari sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Hal ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam program Single Identity Number (SIN).
“Sejak 14 Juli 2022, penggunaan NIK sebagai NPWP mulai diberlakukan dan NPWP secara terbatas masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Terhitung dari 1 Januari 2024, NIK sebagai NPWP akan mulai digunakan untuk seluruh pelayanan administrasi perpajakan,” tambah Antonia.
Seusai penyampaian materi, para pegawai melakukan pelaporan SPT Tahunan dan memadankan NIK-NPWPnya secara online melalui laman djponline.pajak.go.id. Tim dari KPP Pratama Kupang turun membantu melakukan asistensi kepada seluruh peserta kegiatan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dan jumlah wajib pajak yang telah melakukan pemadanan NIK-NPWP semakin meningkat.
“Ajak orang orang di sekitar bapak dan ibu untuk segera lapor SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWPnya. Jika menemukan kendala, silahkan untuk berkonsultasi secara langsung ke kantor kami atau melalui layanan daring yang telah kami sediakan,” tutup Antonia.
Pewarta: Puspita Anggun Pramesti |
Kontributor Foto: Zagita Indah Cahyani |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 54 kali dilihat