Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa pos pelayanan pajak bertempat di Kantor Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Selasa, 21/02). Layanan ini berlangsung selama tiga hari sejak hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 23 Februari 2023.

Adapun jenis layanan yang diberikan antara lain administrasi NPWP, pembuatan kode billing, asistensi pelaporan SPT, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Kedatangan Tim KPP Pratama Kotabumi ke Kecamatan Ngaras ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemberian layanan kepada wajib pajak mengingat wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi yang sangat luas sekaligus mengamankan penerimaan pajak tahun 2023.

Kecamatan Ngaras memiliki 9 (sembilan) kelurahan, yaitu Bandar Jaya, Kota Batu, Mulang Maya, Negeri Ratu Ngaras, Padang Alam, Pardasuka, Rajabasa, Suka Maju, dan Sukarame.

Dibukanya pos pelayanan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya jumlah wajib pajak yang datang untuk mendapatkan layanan administrasi dan konsultasi perpajakan,” ucap salah satu Petugas KPP Pratama Kotabumi.

Pewarta: Christnoel Pratama
Kontributor Foto: Ardi Wahyu
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum