Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja mengadakan pojok pajak di tempat pelayanan terpadu Koja Trade Mall (Senin, 21/3). Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, memfasilitasi wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan.
Kegiatan Pojok Pajak dilaksanakan pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Wajib pajak antusias hadir melakukan pelaporan SPT Tahunan secara manual maupun online. Selama kegiatan, petugas melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan OP bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam menghitung dan melakukan pelaporan. Walaupun dilaksanakan secara luring, kegiatan pojok pajak dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak, kegiatan menjemput bola ini akan terus dilakukan KPP Pratama Jakarta Koja. KPP Koja berharap dengan kegiatan ini wajib pajak menjadi semakin dimudahkan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
- 87 kali dilihat