Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang bersama tim mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Ketapang dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama pertukaran data dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (Kamis, 16/9) .
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas koordinasi teknis penilaian dalam rangka penetapan PBB P5L, PBB P2 dan BPHTP, serta bertukar informasi tentang penanganan sengketa PBB dan BPHTB di Pengadilan Pajak.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Edral Yulvan selaku Kepala KPP Pratama Ketapang meminta dukungan kepada BPD Kabupaten Ketapang sebagai salah satu pemangku kepentingan untuk mendukung upaya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang sedang ditempuh KPP Pratama Ketapang.
- 22 kali dilihat