
KPP Pratama Ketapang dan KPPBC TMP C Ketapang menandatangi kesepakatan dalam rangka Sinergi Optimalisasi Penerimaan Negara di Aula KPP Pratama Ketapang (Jumat, 9/4).
Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai landasan untuk melakukan kerja sama kelembagaan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara baik dari segi perpajakan maupun kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.
Kesepakatan ini dibuat dengan tujuan sebagai payung hukum untuk menjalankan sinergi antara KPP Pratama Ketapang dengan KPPBC TMP C Ketapang untuk optimalisasi penerimaan negara. Hasil dari perjanjian ini adalah tiga bentuk erjasama yaitu berupa Join Analysis, Join Visit, dan Join Collection yang akan diwujudkan dengan pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara baik dari segi perpajakan maupun kepabeanan dan cukai, pelaksanaan diskusi bersama untuk saling berbagi aspek teknis, peraturan maupun proses bisnis di bidang perpajakan maupun kepabeanan dan cukai serta pertukaran data dan informasi.
Perwujudan Join Analysis dengan analisis bersama terhadap data dan/atau informasi. Perwujudan Join Visit dengan pelaksanaan kegiatan ke lapangan/lokasi Wajib Pajak/Pemilik atau Pengguna Jasa kepabeanan dan cukai dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan/atau pengolahan data dan/atau informasi perpajakan dan/atau kepabeanan dan cukai. Perwujudan Join Collection dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penagihan untuk mempercepat pencairan piutang.
- 21 kali dilihat